Badan Pelaksana Otorita Borobudur melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto akan melaksanakan penjualan di muka umum/Lelang Non eksesuksi Wajib Barang Milik Negara, dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan rincian terlampir dalam dokumen :