Dalam rangka pengembangan dan pengelolaan aset Badan Layanan Umum BPOB di area kerja zona otorita pada lahan A1 dan A2 yang berdiri diarea seluas ± 5,93 Ha. Jangka waktu kerjasama selama 3 (tiga) tahun dengan memanfaatkan area tersebut dan fasilitas komersial sesuai dengan lampiran dokumen.
Perpanjangan dilakukan mulai dari 10 Juli s.d 17 Juli 2024 pukul 13.00, pendaftaran dapat dilakukan dengan mengirimkan dokumen surat pendaftaran melalui tautan borobudur@kemenparekraf.go.id
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung kami sdri. Windi (085786454403)