Sesuai dengan Instruksi Gubernur DIY No. 16/INSTR/2021 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro kembali diperpanjang mulai dari 22 Juni hingga 5 Juli 2021

Mekanisme WFH/WFO, jam operasional, ijin adanya kegiatan masyarakat mengalami perubahan sebagai bentuk dari upaya pengendalian penyebaran COVID-19.

Semoga sehat selalu, mari kita lawan COVID-19 bersama.

Surat Edaran Gubernur DIY No. 37/2021 tentang Tata Kerja Aparatur Sipil Negara Pemda DIY dapat diunduh pada pranala berikut:

UNDUH DISINI

By Published On: Thursday, 24 June 2021Views: 333

Share This Story, Choose Your Platform!

Ayo, Berwisata #DiIndonesiaAja

Selama berbulan-bulan berada di rumah, Sobat Pesona tentu sudah rindu traveling, bukan? Nah, bagi Sobat Pesona yang hendak merencanakan liburan setelah pandemi, tak usah jauh-jauh ke luar negeri untuk merasakan pengalaman berwisata yang menyenangkan. Sebab, berwisata #DiIndonesiaAja juga bisa memberikan pengalaman liburan yang tak kalah mengesankannya dengan berwisata ke luar negeri, lho!