mulai tanggal 12 Juni 2020, KAI kembali melayani masyarakat dengan KA Reguler. Tetap perlu diingat bahwa pengoperasian kembali KA reguler ini diikuti dengan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19 melalui transportasi Kereta Api. ⁣

Pembelian tiket KA reguler ini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan dan penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal KA berangkat. ⁣

Pada KA Jarak Jauh dan menengah penumpang wajib melampirkan Surat Keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau Surat Keterangan uji rapid-test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan. Surat Keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit / puskesmas hanya berlaku bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan / atau rapid-test.⁣

Untuk semakin menjamin keselamatan para penumpang, KAI mengharuskan pemakaian Face Shield selama dalam perjalanan sampai meninggalkan area stasiun tujuan. Tenang aja Faceshield ini disediakan oleh PT. KAI sebagai bagian fasilitas penumpang.⁣

Tidak bosan kami kembali ingatkan bagi penumpang yang hendak bepergian dengan KA Reguler untuk selalu menjaga jarak, menggunakan masker, mematuhi marka dan instruksi petugas di stasiun dan di atas KA serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih & Sehat.⁣

Ketentuan Pembelian Tiket :

By Published On: Thursday, 11 June 2020Views: 358

Share This Story, Choose Your Platform!

Ayo, Berwisata #DiIndonesiaAja

Selama berbulan-bulan berada di rumah, Sobat Pesona tentu sudah rindu traveling, bukan? Nah, bagi Sobat Pesona yang hendak merencanakan liburan setelah pandemi, tak usah jauh-jauh ke luar negeri untuk merasakan pengalaman berwisata yang menyenangkan. Sebab, berwisata #DiIndonesiaAja juga bisa memberikan pengalaman liburan yang tak kalah mengesankannya dengan berwisata ke luar negeri, lho!