Saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang mulai tanggal 17-23 Agustus 2021. Sesuai dengan Ingub No.23/INSTR/2021.
Kasus positif Covid-19 masih mengalami fluktuasi kenaikan dan penurunan. Mari kita tetap waspada dengan menghindari kerumuman dan selalu patuh protokol kesehatan.
Jangan abai meski sudah lelah dan jenuh. Mari bersama menghadapi pandemi ini. Semoga lekas membaik. Jaga kesehatan nggih.
Instruksi Gubernur DIY No. 23/INSTR/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dapat diunduh pada pranala berikut:
Sumber : Instagram @humasjogja