Instruksi Gubernur DIY No. 1/2022 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 dapat diunduh pada pranala berikut:
Saat ini situasi semakin baik dan kondusif. Setelah kurang lebih dua tahun kita menghadapi virus Covid-19.
Namun demikian, kita masih tetap harus eling lan waspada. Menjaga kesehatan bukan hanya karena Covid-19 tapi sebagai bentuk pencegahan dari segala penyakit. Termasuk mentaati peraturan sebagai bentuk saling menjaga dan peduli kepada sesama.
Selalu taat prokes dalam setiap aktivitas nggih.
Sumber : HumasJogja