Yogyakarta – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan Pemda DIY bersama Pemerintah Kabupaten/Kota telah memutuskan untuk terus melakukan pengetatan pelaksana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sri Sultan pun mengajak seluruh pihak untuk bisa bersikap bijak dalam upaya penanggulangan CoViD-19.

Hal ini diungkapkan Sri Sultan usai menghadiri Rapat Koordinasi Gubernur DIY dengan Bupati dan Walikota terkait Penanganan CoViD-19 di DIY pada Senin (21/06) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Menurut Sri Sultan, pengetatan PPKM telah menjadi kesepakatan bersama kabupaten/kota.

“Saya kira masih akan sama, yakni yang sudah menjadi keputusan Gubernur DIY, yang ditindaklanjuti oleh Bupati/Wali Kota, masih sama membatasi pergerakan masyarakat atau mobilitas masyarakat,” imbuh Sri Sultan.

Sri Sultan pun mengimbau agar semua pihak mampu membatasi diri dan bersikap bijak. Selanjutnya, untuk Satgas CoViD-19 yang ada di setiap kelurahan, yang belum terbentuk diimbau untuk segera diselesaikan. Menurut Sri Sultan, keberadaan Satgas CoViD-19 di tiap kelurahan menjadi sesuatu yang penting.

“Keputusan kita pada rapat pertama dengan rumah sakit dan akademisi tadi juga intinya kita akan berupaya membatasi mobilitas masyarakat supaya tidak terjadi kerumunan,” ungkap Sri Sultan.

Selain pengetatan PPKM, kesepakatan yang diambil bersama kabupaten/kota ialah penambahan kamar bagi pasien positif CoViD-19 yang harus dirawat, maupun bagi yang menjalani karantina.

Terkait wacana lockdown, Sri Sultan pun menegaskan, Pemda DIY tidak akan melakukannya, karena Pemda DIY tidak akan kuat untuk membiayai segala halnya. Sehingga lockdown akan menjadi pilihan terakhir. “Tetap PPKM, kan keputusan nasional tanggal 15 (Juni) kemarin, PPKM dilanjutkan. Jangan mudah mengatakan lockdown karena pengertian lockdown itu totally close,” kata Sri Sultan.

Sementara itu, Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Purwadi mengatakan, pemerintah Kota Yogyakarta akan terus melakukan pengawasan kegiatan masyarakat. Bahkan Pemkot Yogyakarta akan memperketatnya dengan melakukan sweeping di berbagai tempat.

“Jadi kita tidak akan melakukan penutupan, tapi melakukan pengawasan yang lebih ketat berupa pemeriksaan dan sweeping, termasuk pengecekan kesehatan para wisatawan,” imbuhnya.

Terkait penindakan pelanggaran, Heroe mengatakan, pihaknya tengah membicarakan upaya pemberian sanksi. Pemberian sanksi itu saat ini sedang dibicarakan, apakah penerapan sanksi bisa diterapkan atau tidak, dan bagaimana bentuk sanksinya. (Rt)

 

Sumber : HUMAS DIY

https://jogjaprov.go.id/berita/detail/9419-pemda-diy-tegaskan-kembali-pengetatan-ppkm

By Published On: Senin, 21 Juni 2021Views: 299

Share This Story, Choose Your Platform!

Ayo, Berwisata #DiIndonesiaAja

Selama berbulan-bulan berada di rumah, Sobat Pesona tentu sudah rindu traveling, bukan? Nah, bagi Sobat Pesona yang hendak merencanakan liburan setelah pandemi, tak usah jauh-jauh ke luar negeri untuk merasakan pengalaman berwisata yang menyenangkan. Sebab, berwisata #DiIndonesiaAja juga bisa memberikan pengalaman liburan yang tak kalah mengesankannya dengan berwisata ke luar negeri, lho!