Yogyakarta, 27 Maret 2024 – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mendorong dunia usaha termasuk BUMN untuk memanfaatkan kekayaan intelektual (KI) karya kreator lokal dalam melakukan strategi promosi juga branding.

Menparekraf Sandiaga dalam “Temu Bisnis Optimalisasi Kekayaan Intelektual Lokal” di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, mengatakan Indonesia memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat beragam.

Potensi ini perlu dioptimalisasi melalui inovasi dan penguatan promosi terhadap pasar atas karyanya, salah satunya melalui temu bisnis ini. “Ini merupakan komitmen kami di Kemenparekraf untuk mengembangkan komersialisasi KI lokal. Sehingga bisa bersaing dengan KI internasional,” kata Sandiaga.

Menparekraf Sandiaga mengungkapkan dalam event ini pihaknya mempertemukan para kreator KI lokal dengan dunia usaha dan BUMN. Sehingga pasar dari para kreator lokal ini bisa semakin besar dengan membuka potensi kerja sama antara kreator lokal dan dunia usaha.

Ia pun mendorong agar kreator lokal dapat terus melakukan inovasi dan memperkuat promosi karya ke pasaran.

“Bersama Kementerian BUMN, kami mendorong agar produk-produk KI lokal dimanfaatkan oleh BUMN dan BUMD untuk branding, promosi, penguatan produk, dan membangkitkan semangat penggunaan produk buatan Indonesia,” katanya.

DIY Mendapatkan Penghargaan HKI Dari Kemenkumham RI Tahun 2022

DIY mendapatkan penghargaan pada bidang permohonan Hak Cipta Terbanyak dan Permohonan Pendaftaran Merek Terbanyak di Indonesia dari Kemenkumham RI pada tahun 2022. Penghargaan disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual (HKI), Kamis (21/07) d Hotel Tentrem, Yogyakarta.

Penghargaan ini diberikan karena DIY mampu menumbuhkan kraetivitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Selain itu juga karena gerak cepat Pemda DIY dalam mengawal proses pendampingan dan pendaftaran HKI atau Hak Cipta Intelektual. Pemda DIY mampu memberikan penghargaan terbaik kepada mereka yang mampu berkreasi melalui didirikannya Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual di DIY.

 

 

 

Tim Komunikasi Publik, BPOB

 

By Published On: Rabu, 27 Maret 2024Views: 387

Share This Story, Choose Your Platform!

Ayo, Berwisata #DiIndonesiaAja

Selama berbulan-bulan berada di rumah, Sobat Pesona tentu sudah rindu traveling, bukan? Nah, bagi Sobat Pesona yang hendak merencanakan liburan setelah pandemi, tak usah jauh-jauh ke luar negeri untuk merasakan pengalaman berwisata yang menyenangkan. Sebab, berwisata #DiIndonesiaAja juga bisa memberikan pengalaman liburan yang tak kalah mengesankannya dengan berwisata ke luar negeri, lho!