Badan Otorita Borobudur memiliki kawasan koordinatif sesuai dengan Peraturan Presiden No.46 tahun 2017. Salah satu kawasan koordinatif Badan Otorita Borobudur adalah Kab. Wonosobo dan Kab. Banjarnegara
Saat ini Pemerintah sudah melaksanakan penandatanganan dan sosialisasi nota kesepakatan (MoU) untuk penataan kawasan Dieng. MoU ini ditandatangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) , Pemkab Wonosobo, Pemkab Banjarnegara.
Kementerian PUPR akan menata Dieng yang merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dengan pembangunan fisik. Harapannya ketika infrastrukur sudah dibangun dan ditata, maka akan dapat mendatangkan wisatawan leboh banyak lagi dan juga meningkatkan lama tinggal (length of stay).
Terbaru, Kementerian PUPR siap untuk mengeluarkan dana sebesar 80 miliar serta 2 miliar untuk supervisi dengan lokasi di kawasan Dieng yang merupakan aset bagi Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Banjarnegara.
Pada kesempatan terpisah Direktur Utama Badan Otorita Borobudur, Agustin Peranginangin menyampaikan mendukung untuk penataan kawasan Dieng. “Dieng sudah sangat terkenal dengan Dieng Culture Festival, saya pertama kali kesana tahun 2018 dan memang antusias wisatawan sangat besar. Bahkan sekilas mata sudah terlihat perputaran uang yang besar di Kawasan Dieng tersebut. Harapannya dengan ditatanya kawasan Dieng, maka wisatawan makin lebih nyaman dan senang berlama-lama di Dieng” ujar Direktur Utama BOB.