Ngawi – BOB, Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) bersama Pemerintah Kabupaten Ngawi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Sinergitas Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang berlangsung di Pendopo Wedya Graha, Ngawi pada Kamis (22/6).
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Bupati Ngawi, Bapak Ony Anwar Harsono dan disaksikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Ngawi, ibu Wiwin Purwaningsih dan Plt. Direktur Utama BPOB, Bapak Agustin Peranginangin didampingi Direktur Industri Pariwisata dam Kelembagaan Kepariwisataan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini merupakan salah satu upaya dalam rangka mendukung program percepatan pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Ngawi dan Kawasan Pariwisata Borobudur. Dalam pelaksanaannya BPOB memiliki tugas melaksanakan koordinasi, sinkronisasi dan fasilitasi di 3 kawasan Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) salah satunya berada di Kabupaten Ngawi yang merupakan salah satu dari 4 Kabupaten di Jawa Timur yanh masuk dalam Kawasan DPN Solo – Sangiran dan sekitarnya.
Ruang lingkup kerjasama meliputi pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, infrastruktur pariwisata, pengembangan kapasitas tenaga kerja sektor pariwisata, peningkatan perdagangan dan UMKM di kawasan pariwisata, serta penanganan dan pelayanan kesehatan di kawasan pariwisata.
Bupati Ngawi mengapresiasi atas dukungan Kemenparekraf bersama dengan BPOB melalui penandatangan MoU ini guna untuk mendukung program dalam memajukan pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Ngawi. Dalam pengembangan sektor Pariwisata dan Ekomi Kreatif tidak dapat dilakukan sendiri sehingga harus ada kolaborasi antar instansi maupun stakeholder.
Harapan untuk bisa terus saling bersinergi dan berkolaborasi serta wujud komitmen dari BPOB sehingga kedepannya destinasi di Kabupaten Ngawi semakin dikenal.