berikut ini adalah persyaratan dokumen kesehatan untuk melakukan perjalanan udara yang berlaku mulai Rabu, 11 Agustus 2021, sesuai SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 17 Tahun 2021 dan SE Kemenhub Nomor SE 62 Tahun 2021.
Selain itu, Sahabat kami himbau untuk memastikan syarat kedatangan di daerah tujuan melalui maskapai yang digunakan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi call center maskapai yang digunakan atau hubungi contact center kami di @angkasapura172.
Jangan lupa untuk selalu disiplin protokol kesehatan saat melakukan perjalanan udara ya.
Sumber : Instagram @bandarayogyakarta