Instruksi Gubernur DIY No. 19/2021 tentang PPKM Level 4 di Daerah Istimewa Yogyakarta dapat diunduh pada pranala berikut:

UNDUH DISINI


Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta. Peraturan ini berlaku di seluruh wilayah Kabupaten/Kota pada tanggal 21-25 Juli 2021.

Rincian cakupan pengetatan bisa dilihat pada poster, selengkapnya unduh melalui s.id/pemdadiy.

Setiap pelanggaran PPKM Level 4 ini bisa diadukan melalui kontak aduan ke @satpolppdiy 081325398451.

Jangan lupa 5M nggih.
Memakai masker
Menjaga jarak
Mencuci tangan
Menghindari kerumuman
Mengurangi mobilitas

Sumber : humasjogja
By Published On: Jumat, 23 Juli 2021Views: 200

Share This Story, Choose Your Platform!

Ayo, Berwisata #DiIndonesiaAja

Selama berbulan-bulan berada di rumah, Sobat Pesona tentu sudah rindu traveling, bukan? Nah, bagi Sobat Pesona yang hendak merencanakan liburan setelah pandemi, tak usah jauh-jauh ke luar negeri untuk merasakan pengalaman berwisata yang menyenangkan. Sebab, berwisata #DiIndonesiaAja juga bisa memberikan pengalaman liburan yang tak kalah mengesankannya dengan berwisata ke luar negeri, lho!