Surat Edaran Pemda DIY Nomor 39/SE/VI/2021 Penundaan Sementara Kegiatan yang Dapa Menimbulkan Kerumunan di Lingkungan Pemda DIY Dalam Masa Pandemi Covid-19

Menimbang kasus positif Covid-19 yang terus mengalami kenaikan, Pemda DIY mengeluarkan surat edaran untuk meminimalisir adanya kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan mobilitas masyarakat sebagai berikut:

1. Menunda/menghentikan sementara kegiatan rapat, sosialisasi, seminar, workshop, pelatihan dan kegiatan lain sejenisnya secara tatap muka yang dapat menimbulkan kerumunan.

2. Memaksimalkan pengunaan teknologi informasi dalam pelaksanaan kegiatan rapat, sosialisasi, seminar, workshop, pelatihan dan kegiatan lain sejenisnya secara daring (online)

3. Membatasi kegiatan penerimaan tamu.

4. Membatasi kegiatan ke luar kota.

5. Dilaang mengambil cuti pegawai yang menyambung degan hari libur dan / atau hari libur nasional.

6. Melaksanakan kegiatan palayanan masyarakat denga menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Secara lengkap SE tersebut bisa diunduh melalui s.id/pemdadiy

UNDUH DISINI

By Published On: Selasa, 29 Juni 2021Views: 272

Share This Story, Choose Your Platform!

Ayo, Berwisata #DiIndonesiaAja

Selama berbulan-bulan berada di rumah, Sobat Pesona tentu sudah rindu traveling, bukan? Nah, bagi Sobat Pesona yang hendak merencanakan liburan setelah pandemi, tak usah jauh-jauh ke luar negeri untuk merasakan pengalaman berwisata yang menyenangkan. Sebab, berwisata #DiIndonesiaAja juga bisa memberikan pengalaman liburan yang tak kalah mengesankannya dengan berwisata ke luar negeri, lho!