Surat Edaran Pemda DIY Nomor 39/SE/VI/2021 Penundaan Sementara Kegiatan yang Dapa Menimbulkan Kerumunan di Lingkungan Pemda DIY Dalam Masa Pandemi Covid-19
Menimbang kasus positif Covid-19 yang terus mengalami kenaikan, Pemda DIY mengeluarkan surat edaran untuk meminimalisir adanya kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan mobilitas masyarakat sebagai berikut:
1. Menunda/menghentikan sementara kegiatan rapat, sosialisasi, seminar, workshop, pelatihan dan kegiatan lain sejenisnya secara tatap muka yang dapat menimbulkan kerumunan.
2. Memaksimalkan pengunaan teknologi informasi dalam pelaksanaan kegiatan rapat, sosialisasi, seminar, workshop, pelatihan dan kegiatan lain sejenisnya secara daring (online)
3. Membatasi kegiatan penerimaan tamu.
4. Membatasi kegiatan ke luar kota.
5. Dilaang mengambil cuti pegawai yang menyambung degan hari libur dan / atau hari libur nasional.
6. Melaksanakan kegiatan palayanan masyarakat denga menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Secara lengkap SE tersebut bisa diunduh melalui s.id/pemdadiy