Purworejo, 24 Juli 2025 – Badan Otorita Borobudur (BOB) dan Komunitas Jeep Wisata Desa Nglinggo menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penggunaan Lahan Untuk Jalur Jeep Wisata di Zona Otorita BOB. Kerja sama ini mencakup penggunaan lahan jalur jeep wisata, pengenaan tarif kendaraan jeep wisata, dan pemeliharaan lahan jalur jeep wisata.
Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat membantu mengoptimalkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Zona Otorita Kawasan Pariwisata Borobudur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2017 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur.
“Badan Otorita Borobudur dan mitra perlu lebih mengoptimalkan lahan Borobudur Highland. Ke depan, kita bisa memperluas kerja sama dengan komunitas jeep di wilayah lain sekitar Borobudur Highland, agar dapat memberikan manfaat ekonomi dan penerimaan PNBP melalui layanan penunjang penggunaan lahan untuk jalur jeep wisata,” ungkap Plt. Direktur Industri Pariwisata dan Kelembagaan Kepariwisataan, Harfiansa Bimatara, dalam sambutannya.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Keuangan, Umum dan Komunikasi Publik BOB, Yusuf Hartanto, dan Direktur PT. Rimbono Cipta Nusantara, Rizky Bangun. Acara ini juga dihadiri dan disaksikan oleh Wakil Administratur KPH Kedu Selatan, Lurah Pagerharjo, General Manager Deloano Glamping, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan Sedayu, Ketua Komunitas Jeep Wisata Desa Wisata Nglinggo, Ketua Pokdarwis Desa Wisata Nglinggo, Pengurus Perairan Nglinggo Barat, dan Kepala Satuan Pemeriksa Intern serta kepala divisi BPOB.
Divisi Komunikasi Publik