TENDER PEMILIHAN MITRA KERJA SAMA PEMANFAATAN ASET ZONA RESORT EKSKLUSIF LOT H1 – H4 ZONA OTORITA BOROBUDUR
Berdasarkan Peraturan Direktur Utama No. B/PL.03/07/BPO.2/2024 tentang Tata Cara Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Aset Badan Pelaksana Otorita Borobudur Tahun Anggaran 2024, karena tidak adanya peserta yang menyampaikan dokumen kualifikasi dan dokumen penawaran sesuai jadwal maka Proses Tender Pemilihan Mitra Pemanfaatan Aset dinyatakan gagal.
Demikian agar pengumuman ini dapat diketahui oleh pihak-pihak terkait.