Yogyakarta (16/05/2021) jogjaprov.go.id – Pemda DIY kembali perketat penyekatan di pintu keluar masuk DIY. Pengetatan ini dilakukan mengingat saat ini sudah memasuki pucak arus balik pasca mudik lebaran.

Pernyataan ini disampaikan Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji saat mengikuti Rakor Satgas Covid – 19 Indonesia Ahad (16/05) bersama Satgas Covid Pusat secara daring dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Rakor membahas mengenai Pengaturan Mobilitas Penduduk pada Peniadaan Mudik dan Kesiapan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pasca Idul Fitri 1442 H. Rakor tersebut dipimpin Ketua Gugus Tugas Covid – 19 RI, Doni Monardo.

“Jadi mulai hari ini puncak arus balik kita tetap lakukan penyekatan keluar masuk DIY. Yang akan keluar kita penyekatan di Jateng, dan yang mau kembali ke Jogja penyekatan dilakukan di Jogja perbatasan,” kata Aji.

Para pelaku arus balik ini harus memenuhi persyaratan berupa surat keterangan bebas Covid – 19 untuk bisa melintas, baik masuk maupun keluar DIY. Aji menegaskan, siapapun yang keluar ataupun masuk harus dalam kondisi bebas Covid – 19. Pengetatan akses masuk ke DIY salah satunya juga dengan melakukan tes Covid – 19 secara acak. “Kita pastikan yang datang ke Jogja, keluar dari Jogja dalam kondisi sehat, supaya tidak ada penularan di tempat baru mereka nanti,” tegas Aji.

Aji menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemantauan intensif terhadap masyarakat di DIY yang pada Idul Fitri lalu mendapat kunjungan tamu dari luar DIY. Saat ini screening sedang dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kasus baru. Melalui screening dini ini, Aji berharap tidak ada penambahan kasus.

“Kita lakukan pemilihan sampel untuk kita screening. Sekitar seribu sampel telah dikantongi dari mereka yang menerima tamu luar daerah,” kata Aji.

Sementara itu, ditanya mengenai kemungkinan terjadinya lonjakan pengunjung tempat wisata saat libur lebaran, Aji mengaku terus melakukan pemantauan. Dari hasil pemantauan, sejumlah 50% hotel di DIY terbilang kosong, mengingat tidak banyak tamu yang datang dari luar DIY.

Lebih lanjut, mengenai kemungkinan adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang juga bisa menimbulkan klaster baru, Aji telah melakukan persiapan. Saat ini, PMI yang masuk dari Yogyakarta Internasional Airport (YIA). Namun Aji menjelaskan, PMI yang telah masuk ini menggunakan YIA bukan sebagai pintu gerbang utama, dan telah dikarantina di bandara sebelumnya.

“PMI yang masuk dari YIA baru tanggal 22 Mei nanti. Kita sudah tunjuk hotel berbintang hingga melati untuk karantina selama 5 hari dengan biaya sendiri dan dibantu dengan tes dari Dinkes,” jelas Aji.

Guna mengantisipasi lonjakan kasus pasca liburan, jajaran Pemda DIY telah menyiapkan kuantitas obat obatan dan vitamin. Selain itu juga memastikan ketersediaan bed baik di rumah sakit maupun di shelter. Aji berharap meskipun sering terjadi lonjakan kasus pasca liburan, namun tidak terjadi penambahan kasus yang signigikan. Hal ini mengingat pengetatan terhadap pemudik sudah dilakukan, dengan hasil 4.752 kendaraan telah ditolak masuk DIY. (uk)

 

Sumber : Humas Pemda DIY

https://www.jogjaprov.go.id/berita/detail/9366-keluar-masuk-diy-wajib-bebas-covid-19

By Published On: Senin, 17 Mei 2021Views: 174

Share This Story, Choose Your Platform!

Ayo, Berwisata #DiIndonesiaAja

Selama berbulan-bulan berada di rumah, Sobat Pesona tentu sudah rindu traveling, bukan? Nah, bagi Sobat Pesona yang hendak merencanakan liburan setelah pandemi, tak usah jauh-jauh ke luar negeri untuk merasakan pengalaman berwisata yang menyenangkan. Sebab, berwisata #DiIndonesiaAja juga bisa memberikan pengalaman liburan yang tak kalah mengesankannya dengan berwisata ke luar negeri, lho!