Badan Pelaksana Otorita Borobudur melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto akan melaksanakan penjualan di muka umum/Lelang Non eksesuksi Wajib Barang Milik Negara, dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan rincian terlampir dalam dokumen :

 

By Published On: Selasa, 27 Agustus 2024Views: 554

Share This Story, Choose Your Platform!