Yogyakarta, 26 Maret 2024 – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meyakini kinerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) akan semakin membaik di tengah berbagai tantangan baik di pasar domestik maupun global.

Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno” , mengatakan, salah satu hal yang banyak mendapat kekhawatiran adalah terkait kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen yang diperkirakan akan berdampak pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Bahwa ini telah kita lakukan secara bertahap (kenaikan tarif PPN) dan insyaallah kebijakan ini tidak akan terlalu menimbulkan gejolak,” kata Menparekraf Sandiaga.

PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) sebelumnya telah memberikan pernyataan dan memperkirakan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tidak akan banyak menimbulkan gejolak karena ada proses tahapan kenaikan sejak diputuskan pada tahun 2022.

Kendati demikian, Menparekraf Sandiaga memastikan pemerintah akan mendengar tiap masukan dari berbagai pihak. Termasuk jika ada masukan pengajuan insentif untuk diajukan ke Kementerian Keuangan.

Ia berharap kebijakan terkait perpajakan ke depan dapat lebih memperkuat kondisi fiskal dan menggeliatkan ekonomi nasional sehingga masyarakat bisa semakin meningkat kesejahteraanya.

“Dunia usaha tidak perlu khawatir karena kami telah menghitung dengan cermat PPN di sektor parekraf ini mudah-mudahan kita bisa lalui dengan baik,” ujar Sandiaga.

Tentang PPN 12 persen

PPN 12 persen adalah rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sedang dipertimbangkan oleh pemerintah Indonesia. Saat ini, tarif PPN adalah 11 persen. Berdasarkan Undang-undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP), paling lambat tarif PPN 12% akan berlaku pada 1 Januari 2025.

Namun, belum ada kepastian apakah kenaikan ini benar-benar akan diberlakukan pada tanggal tersebut. Pemerintah masih terus mengkajinya, termasuk mempertimbangkan situasi ekonomi dan daya beli masyarakat.

Pemerintah selalu melakukan kajian terkait dampak sebelum mengambil kebijakan tertentu, sehingga langkah-langkah yang diambil dapat lebih terarah dan efektif dalam mengatasi dampak kenaikan PPN terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

 

 

 

Tim Komunikasi Publik, BPOB

 

By Published On: Selasa, 26 Maret 2024Views: 352

Share This Story, Choose Your Platform!

Ayo, Berwisata #DiIndonesiaAja

Selama berbulan-bulan berada di rumah, Sobat Pesona tentu sudah rindu traveling, bukan? Nah, bagi Sobat Pesona yang hendak merencanakan liburan setelah pandemi, tak usah jauh-jauh ke luar negeri untuk merasakan pengalaman berwisata yang menyenangkan. Sebab, berwisata #DiIndonesiaAja juga bisa memberikan pengalaman liburan yang tak kalah mengesankannya dengan berwisata ke luar negeri, lho!