Berdasarkan Instruksi Gubernur No 4/INSTR/2021, diatur mengenai Perpanjangan Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat diperpanjang dan berlaku mulai 26 Januari 2021 sampai dengan 8 Februari 2021.

Informasi selengkapnya mengenai Perpanjangan Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dapat disimak melalui pranala: s.id/pembatasandiy2

Sumber : Instagram @Humasjogja

By Published On: Senin, 25 Januari 2021Views: 190

Share This Story, Choose Your Platform!

Ayo, Berwisata #DiIndonesiaAja

Selama berbulan-bulan berada di rumah, Sobat Pesona tentu sudah rindu traveling, bukan? Nah, bagi Sobat Pesona yang hendak merencanakan liburan setelah pandemi, tak usah jauh-jauh ke luar negeri untuk merasakan pengalaman berwisata yang menyenangkan. Sebab, berwisata #DiIndonesiaAja juga bisa memberikan pengalaman liburan yang tak kalah mengesankannya dengan berwisata ke luar negeri, lho!