Yogyakarta (06/01/2021) jogjaprov.go.id – Pelaksanaan vaksinasi masih menunggu Emergency Used Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kepala Dinas Kesehatan DIY drg. Pembajun Setyaning Astutie, M. Kes menjelaskan selama belum keluar EUA maka vaksinasi belum dapat dilaksanakan.
Rencananya, vaksinasi akan dilakukan pemerintah pusat pada 13 Januari dan 14-15 Januari oleh pemerintah daerah. “Tapi jika EUA belum keluar pada tanggal tersebut berarti mundur,”ujarnya usai mendampingi Gubernur DIY dalam Video Conference Penanganan Pandemi Covid-19 di Gedung Pracimasono, Komplek Kepatihan, Rabu (06/01).
Ia menambahkan, terjadi penurunan kedisiplinan masyarakat dalam melakukan protokol kesehatan. Untuk itu, sesuai himbauan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, masyarakat diharapkan mampu menjadikan 4M sebagai habit dan melekat dalam kehidupan sehari-hari.Sesuai amanah Undang-UndangNo 4 tahun 19084 tentang wabah, masyarakat dihimbau kooperatif.
“Individu harus disiplin. Harapan capaian imunisasi vaksin ini bagus,”imbuhnya.
Terkait dengan penanganan pandemi dalam bidang pemulihan ekonomi terutama bidang investasi, Menteri BUMN Erick Thohir dalam video conference tersebut menghimbau adanya percepatan layanan bagi pelaku usaha. Selain itu, akan dilakukan pembatasan kegiatan dan mobilisasi dalam jangka waktu dua minggu pada 11-25 Januari nanti. Setelah jangka waktu tersebut, akan kembali dilakukan disiplin protokol kesehatan. (in/tb)
Sumber : https://www.jogjaprov.go.id/berita/detail/9118-vaksinasi-tunggu-eua-bpom