Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE 18 Tahun 2020, telah diatur Protokol Kesehatan Penyelenggaraan Salat Idul Adha 1441 H/2020 untuk penyelenggaran dan juga jamaah yang menghadiri salat tersebut. Ketentuan selengkapnya dapat disimak pada infografis berikut ini.
Sumber : Instagram @humasjogja