Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE 18 Tahun 2020, telah diatur Protokol Kesehatan Penyelenggaraan Penyembelihan Hewan Qurban Idul Adha 1441 H/2020. Ketentuan selengkapnya dapat disimak pada infografis di bawah ini yaa.

By Published On: Selasa, 7 Juli 2020Views: 521

Share This Story, Choose Your Platform!