Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Gubemur DIY Nomor 65/KEP/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di DIY perlu dilakukan langkah antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran COVID-19 di DIY yang terjadi akibat adanya arus mudik Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Menindaklanjuti hal di atas, telah dikeluarkan SE Gubernur DIY No.5/SE/IV/2020 tentang Antisipasi Perkembangan Eskalasi Penyebaran COVID-19 di DIY yang ditujukan kepada:

1. Bupati/Walikota, untuk:

  • melakukan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik bagi masyarakat DIY
  • melakukan pemeriksaan COVID-19 (screening) kepada pemudik yang masuk ke DIY
  • mendirikan pos-pos pemantauan/operasi di daerah perbatasan atau daerah-daerah Iain yang menjadi jalur masuk ke wilayah DIY; dan
  • menyiapkan tempat karantina dan melaksanakan kegiatan karantina selama 14 (empat belas) hari bagi pemudik yang masuk ke wilayah DIY

2. Kepala Dinas Perhubungan DIY agar berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/rota, Kepolisian, Tentara Nasional indonesia, Dinas Kesehatan DIY, dan instansi/lembaga terkait lainnya, untuk melakukan pemeriksaan COVID-19 (screening di pos-pos pemantauan/operasi di jalan provinsi dan karantina selama 14 (empat belas) hari bagi para pemudik yang masuk ke DIY.

 

Humas DIY

Sumber : https://jogjaprov.go.id/berita/detail/8642-se-gubernur-diy-antisipasi-perkembangan-eskalasi-penyebaran-covid-19-di-diy

By Published On: Jumat, 24 April 2020Views: 177

Share This Story, Choose Your Platform!

Ayo, Berwisata #DiIndonesiaAja

Selama berbulan-bulan berada di rumah, Sobat Pesona tentu sudah rindu traveling, bukan? Nah, bagi Sobat Pesona yang hendak merencanakan liburan setelah pandemi, tak usah jauh-jauh ke luar negeri untuk merasakan pengalaman berwisata yang menyenangkan. Sebab, berwisata #DiIndonesiaAja juga bisa memberikan pengalaman liburan yang tak kalah mengesankannya dengan berwisata ke luar negeri, lho!