Sebagai tindak lanjut mengenai Masa Pembelajaran Jarak Jauh/Online Bagi Peserta Didik Dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pendidikan DIY, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kembali mengeluarkan Surat Edaran No 421/5598 yang menyatakan bahwa:

  1. Meliburkan aktivitas pembelajaran bagi peserta didik TK/RA mulai tanggal 1 April 2020 hingga 14 April 2020
  2. Memperpanjang waktu pembelajaran jarak jauh/online bagi peserta didik SD/MI, SMP/MTs/SMA/MA, SMK/MK dan SLB dan menghentikan sementara program Paket A, Paket B, dan Paket C di seluruh DIY mulai 1 April 2020 hingga 14 April 2020
  3. Mengikuti perkembangan informasi terkni terkait COVID-19 untuk mengambil langkah-langkah antisipasi berkaitan kegiatan belajar mengajar serta tetap berusaha seoptimal mungkin menjaga mutu pendidikan di DIY

SE Gubernur DIY Tentang Perpanjangan Pembelajaran Jarak Jauh

By Published On: Selasa, 31 Maret 2020Views: 566

Share This Story, Choose Your Platform!

Ayo, Berwisata #DiIndonesiaAja

Selama berbulan-bulan berada di rumah, Sobat Pesona tentu sudah rindu traveling, bukan? Nah, bagi Sobat Pesona yang hendak merencanakan liburan setelah pandemi, tak usah jauh-jauh ke luar negeri untuk merasakan pengalaman berwisata yang menyenangkan. Sebab, berwisata #DiIndonesiaAja juga bisa memberikan pengalaman liburan yang tak kalah mengesankannya dengan berwisata ke luar negeri, lho!