Purworejo – Antisipasi penyebaran pendemi Virus Corona (COVID-19), Pemkab Purworejo terus melaksanakan rapat berkelanjutan. Seperti dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, Senin (16/3/2020).
Rakor diikuti Forkopimda, Kepala OPD, Forkopimcam, Kepala Puskesmas, Kepala BUMD/BUMN, Kepala Kemenag, Kepala LP, Kepala pasar dan Insan Media
Dalam rakor tersebut dihasilkan sejumlah sikap resmi yang akan diambil pemda dalam menghadapi Corona. Yakni :
- Pemerintah Kabupaten Purworejo Siaga penuh untuk menghadapi penyebaran Virus Corona (COVID-19).
- RSUD Tjitrowardojo dan semua Rumah Sakit di Kabupaten Purworejo telah siap untuk penanganan COVID-19.
- Masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu panik. Masyarakat dihimbau untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Apabila mengalami gejala panas, pilek, batuk dan sesak nafas untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas palayanan kesehatan terdekat
- Kegiatan yang sifatnya melibatkan banyak orang untuk sementara waktu DITUNDA.
- Kegiatan belajar mengajar pada tingkat PAUD/TK/SD/SMP dilakukan dengan cara belajar mandiri di rumah dengan panduan guru mulai tanggal 16 s/d 30 Maret 2020.
- Kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasa dengan mengintensifkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
- Pemerintah Kabupaten Purworejo melakukan sterilisasi tempat-tempat umum dan tempat ibadah dengan disinfektan.
- Pengelolaan tempat-tempat umum untuk menerapkan pola hidup sehat dengan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
- Semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas di daerah.
- Pemerintah Kabupaten Purworejo menjaga ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat dan barang pokok penting masyarakat.
- Camat dan Lurah/Kades/Ketua RW/Ketua RT untuk memantau kondisi kesehatan warganya dan segera melaporkan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila terdapat :
- Warga yang datang/pulang dari LN atau daerah lain yang sudah terjangkit.
- Warga yang mengalami gejala panas, pilek, batuk dan sesak nafas.
Bupati Agus Bastian mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 12 orang yang masuk dalam kriteria Orang Dengan Pemantauan (ODP) di Kabupaten Purworejo. Lima orang telah dinyatakan negatif, sedangkan tujuh orang masih masuk dalam kategori ODP.
Terkait adanya satu korban postif corona yang dimakamkan di Purworejo, pihaknya telah melakukan pemantauan diwilayah tersebut. Sehingga diharapkan kedepan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepada masyarakat, Bupati berharap agar dapat pro aktif melaporkan jika ditengarai ada warga yang diduga terkena virus corona, dengan melaporkannya melalui Ketua RW dan Ketua RT setempat. Pengaduan dapat menghubungi Hotline COVID-19 di 119 ext 9 atau melalui nomor HP 081295867119.
“Bagi PNS agar tetap melaksanakan kegiatan pemerintahan sebagaimana biasanya. Tetapi kalau ada yang sakit seperti flu atau batuk, tidak usah masuk kerja saja dan istirahat di rumah agar tidak mengganggu rekan yang lain,” ujarnya.
Sumber : https://purworejokab.go.id/web/read/1409/pemkab-purworejo-siaga-penuh-hadapi-pendemi-virus-corona.html