BOB – Purworejo, Badan Pelaksana Otorita Borobudur bersama Pemerintah Kabupaten Purworejo melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Sinergitas Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Purworejo dan Zona Otorita Kawasan Pariwisata Borobudur di Kantor Setda Kab. Purworejo Kamis (12/5)
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB), Indah Juanita bersama Bupati Kabupaten Purworejo, Agus Bastian.
Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) ini merupakan salah satu upaya dalam rangka mendukung program percepatan pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Purworejo dan Zona Otorita Kawasan Pariwisata Borobudur
Dalam pengembangan sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tidak dapat dilakukan sendiri sehingga harus ada kolaborasi antar instansi maupun stakeholder. BPOB yang memiliki tugas dan fungsi Otoritatif dan koordinatif, berkomitmen untuk mendukung pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di wilayah DIY dan Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Purworejo.
Diharapkan dengan adanya Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) ini dapat memperkuat koordinasi dan sinergi kebijakan dalam rangka percepatan pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif; memperkuat koordinasi dan sinergi dalam perencanaan, pengembangan pembangunan, pengelolaan, dan pengendalian. serta implementasi program pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif; dan menetapkan landasan dalam melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap pelaksanaan strategi pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Purworejo dan Kawasan Pariwisata Borobudur.