HARIAN JOGJA, JOGJA –  Moratorium  pendirian hotel baru di Jogja dicabut. Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mengizinkan pembangunan hotel anyar, tetapi hanya untuk bintang empat dan lima.

Menurut Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi, keran izin pendirian hotel dibuka karena Jogja harus menghadapi kemungkinan melonjaknya jumlah wisatawan setelah New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo beroperasi mulai April 2019.

Pengendalian pembangunan hotel baru di Jogja dimulai pada 1 Januari 2014 setelah Wali Kota (Perwal) No.77/2013 tentang pengendalian Pembangunan Hotel. Beleid tersebut dikeluarkan karena luas wilayah Jogja kala itu dinilai terlalu ciut untuk menampung tumbuhnya hotel-hotel baru. Selain itu, pembangunan hotel perlu dibatasi agar pelayanan pariwisata bisa benar-benar berkualitas. Asumsinya, terlalu banyak hotel malah bisa memicu perang harga yang ujung-ujungnya adalah pelayanan pas-pasan kepada para pelancong.

Pengendalian ditempuh dengan cara menangguhkan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan hotel hingga 31 Desember 2016. Namun, permohonan IMB hotel yang telah terdaftar di Dinas Perizinan Kota Jogja sebelum 1 Januari 2014 tetap diproses.

Perwal itu kemudian diperbarui dengan terbitnya Perwal No.100/2017 yang memperpanjang penghentian sementara penerbitan IMB hotel sampai dengan 31 Desember 2018.

Beroperasinya NYIA kemudian mengubah perspektif Pemkot. Jogja tidak lagi dipandang sebagai wilayah yang terlalu sempit untuk pembangunan hotel, tetapi sebagai kantong kedatangan para pelancong dari berbagai daerah.

Peraturan Wali Kota (Perwal) No.85/2018 tentang pengendalian Pembangunan Hotel kemudian diterbitkan untuk menggantikan Perwal Moratorium Hotel.

“ Kalau NYIA beroperasi, ada sekitar 15.000 hingga 25.000 wisatawan yang berkunjung langsung ke DIY karena penambahan direct flight (penerbangan langsung). Mau tidak mau Jogja harus berperan  menjadi biro untuk mendistribusikan (wisatawan) ke kota lain. Sistem bisnis baru dan alur datangnya wisatawan ini menjadi pertimbangan kami (untuk mencabut moratorium hotel),” katanya saat jumpa pers di Balai Kota Jogja, Rabu (2/1).

Banyak Syarat

Heroe menegaskan Pemkot Jogja hanya menyediakn izin untuk pembangunan hotel bintang empat dan lima. Persyaratan tersebut tidak akan mudak dipenuhi oleh pengusaha.

Musababnya, Hotel bintang empat dan lima memiliki beberapa standar yang disesuaikan dengan penataan wilayah, seperti lahan yang luas, kapasitas dan ketersediaan jumlah kamar, fasad bangunan yang harus sesuain dengan Kawasan hotel dibangun, lolos uji analisis mengenai dampak lingkungan dan lalu lintas, serta ketersediaan lahan parker. Selain itu, investor wajib menggunakan air PDAM dan tidak boleh menggunakan air sumur dalam. Air menjadi persoalan krusial karena pendirian hotel di sejumlah menyebabkan sumur di wilayah permukiman acap mongering.

“ Investor yang mampu membangun hotel khusus bintang empat dan lima memiliki jaringan yang luas untuk menarik wisawatan dari luar negeri. Hotel bintang empat dan lima akan memaksimalkan dan menambah jumlah kamar sehingga bisa mengurangi jumlah hotel,” kata Heroe.

Selaian mengizinkan pendirian hotel bintang empat dan lima, Pemkot juga membuka izin pendirian guesthouse, homestay, atau penginapan. Menurut dia, bisnis ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi di Jogja.

Keputusan Pemkot Jogja mencabut moratorium hotel disambut positif Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Istijab Danunagoro.

“Ini harus idkawal betul. Jangan sampai IMB keluar tetapi fakta dilapangan nantinya lain,” kata Istijab.

Dia mengatakan untuk memenuhi standar hotel bintang empat dan lima tidak mudah. Hotel bintang lima minimal harus memiliki 100 kamar dengan luas minimal 26 meter persegi per kamar, minimal dua sarana rekreasi dan olahraga, restoran, hingga lahan parkir 40% dari seluruh area hotel.

“ Luas lahan seluruhnya setidaknya 2.500 meter persegi. Kalau tidak memenuhi syarat, tidak dapat disebut bintang lima,” ucap dia.

By Published On: Kamis, 3 Januari 2019Views: 1536

Share This Story, Choose Your Platform!

Ayo, Berwisata #DiIndonesiaAja

Selama berbulan-bulan berada di rumah, Sobat Pesona tentu sudah rindu traveling, bukan? Nah, bagi Sobat Pesona yang hendak merencanakan liburan setelah pandemi, tak usah jauh-jauh ke luar negeri untuk merasakan pengalaman berwisata yang menyenangkan. Sebab, berwisata #DiIndonesiaAja juga bisa memberikan pengalaman liburan yang tak kalah mengesankannya dengan berwisata ke luar negeri, lho!