Berikut update persyaratan perjalanan dengan menggunakan transportasi udara berdasarkan SE Kementerian Perhubungan No. 96 Tahun 2021 tanggal 2 November 2021. Ketentuan ini berlaku mulai Rabu, 3 November 2021 ya.

Bagi berusia di atas 12 tahun yang sudah vaksinasi dosis kedua bisa menggunakan hasil tes Antigen (1×24 jam), atau vaksinasi dosis pertama menggunakan hasil tes RT-PCR (3×24 jam).

Sebagai tambahan informasi, seluruh pelaku perjalanan udara berusia di bawah 12 tahun (termasuk bayi) yang melakukan penerbangan dari dan ke YIA wajib menunjukkan:
✅ Kartu Keluarga dan wajib didampingi keluarga/orang tua.
✅ Hasil Negatif RT-PCR (3×24 jam) jika belum melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi layanan Contact Center @angkasapura172 atau hubungi call center maskapai yang digunakan.

Jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan saat melakukan perjalanan ya😷👍

 

Sumber : Instagram @bandarayogyakarta

By Published On: Rabu, 3 November 2021Views: 168

Share This Story, Choose Your Platform!

Ayo, Berwisata #DiIndonesiaAja

Selama berbulan-bulan berada di rumah, Sobat Pesona tentu sudah rindu traveling, bukan? Nah, bagi Sobat Pesona yang hendak merencanakan liburan setelah pandemi, tak usah jauh-jauh ke luar negeri untuk merasakan pengalaman berwisata yang menyenangkan. Sebab, berwisata #DiIndonesiaAja juga bisa memberikan pengalaman liburan yang tak kalah mengesankannya dengan berwisata ke luar negeri, lho!