Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Luar Jawa-Bali, yang berlaku tanggal 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Berikut ini peraturan lengkap PPKM Level 3 Di DIY berdasarkan Ingub No. 28/INSTR/2021. Sedulur bisa mengunduh melalui s.id/pemdadiy.

Sekolah, tempat wisata dan bisokop sudah mulai dibuka. Mohon untuk selalu menjaga prokes dan mematuhi peraturan nggih sedulur semuanya.

Instruksi Gubernur DIY No. 28/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dapat diunduh pada pranala berikut:

UNDUH DI SINI

 

Sumber : https://jogjaprov.go.id/pengumuman/detail/193-instruksi-gubernur-diy-no-28-2021-tentang-perpanjangan-ppkm-level-3-di-di

 

By Published On: Thursday, 23 September 2021Views: 182

Share This Story, Choose Your Platform!

Ayo, Berwisata #DiIndonesiaAja

Selama berbulan-bulan berada di rumah, Sobat Pesona tentu sudah rindu traveling, bukan? Nah, bagi Sobat Pesona yang hendak merencanakan liburan setelah pandemi, tak usah jauh-jauh ke luar negeri untuk merasakan pengalaman berwisata yang menyenangkan. Sebab, berwisata #DiIndonesiaAja juga bisa memberikan pengalaman liburan yang tak kalah mengesankannya dengan berwisata ke luar negeri, lho!