Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Pelaksana sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1782/SM.01.00/2022 tentang Permohonan Pegawai BLU di lingkungan Badan Pelaksana Otorita Borobudur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun Anggaran 2022, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Pelaksana yang akan ditugaskan di lingkungan Badan Pelaksana Otorita Borobudur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Informasi Selengkapnya Klik Disini