PPKM Level 2 di DIY Berlaku 19 Oktober – 1 November 2021
Sesuai dengan Ingub No. 31/INSTR/2021, bisa memanfaatkan pelonggaran dan dibukanya tempat umum serta wisata. Namun demikian, tetap patuhi peraturan dan laksanakan prokes. Menjaga kesehatan diri termasuk anak-anak. Terutama yang belum mendapatkan vaksin.

Mari bersama menjaga Jogja, agar selalu aman dan nyaman.

Instruksi Gubernur DIY No. 31/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dapat diunduh pada pranala berikut:

UNDUH DISINI

 

Sumber : Instagram @humasjogja

By Published On: Thursday, 21 October 2021Views: 174

Share This Story, Choose Your Platform!

Ayo, Berwisata #DiIndonesiaAja

Selama berbulan-bulan berada di rumah, Sobat Pesona tentu sudah rindu traveling, bukan? Nah, bagi Sobat Pesona yang hendak merencanakan liburan setelah pandemi, tak usah jauh-jauh ke luar negeri untuk merasakan pengalaman berwisata yang menyenangkan. Sebab, berwisata #DiIndonesiaAja juga bisa memberikan pengalaman liburan yang tak kalah mengesankannya dengan berwisata ke luar negeri, lho!