Yogyakarta, 13 Desember 2024 – Dalam upaya mendorong penerapan prinsip ekonomi berkelanjutan di sektor pariwisata, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Prinsip Blue Green and Circular Economy (BGCE) di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Konsep BGCE adalah singkatan dari Blue, Green, and Circular Economy, yang memadukan tiga pilar utama. Blue Economy menitikberatkan pada konservasi sumber daya air dan laut untuk mendukung ekonomi pesisir. Green Economy mengintegrasikan prinsip keberlanjutan lingkungan dalam kegiatan ekonomi. Sementara itu, Circular Economy meminimalkan limbah melalui siklus penggunaan kembali, daur ulang, dan pengelolaan sumber daya yang efisien.
Penerapan BGCE di Indonesia menghadapi sejumlah tantangan seperti rendahnya kesadaran pelaku usaha, keterbatasan regulasi, serta kebutuhan investasi yang besar. Selain itu, teknologi dan infrastruktur yang mendukung konsep ini masih perlu ditingkatkan. Namun, Indonesia memiliki potensi besar dalam penerapan BGCE, terutama melalui sektor pariwisata yang kaya akan destinasi alam dan budaya. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat membuka peluang investasi hijau, meningkatkan daya saing global, serta menciptakan lapangan kerja baru yang ramah lingkungan.
Untuk memperkuat kesadaran dan komitmen bersama, kegiatan ini diawali dengan sambutan dari berbagai pemangku kepentingan. Mereka menyampaikan visi dan rencana strategis yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung prinsip BGCE di industri pariwisata.
Pentingnya sinergi lintas sektor menjadi fokus. Kolaborasi yang kuat antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat lokal dipandang sebagai elemen kunci untuk mengoptimalkan penerapan prinsip BGCE. Dalam konteks ini, Bapak Bisma Jatmika, Direktur Industri Pariwisata dan Kelembagaan Kepariwisataan BPOB, menekankan pentingnya keterlibatan aktif semua pemangku kepentingan dalam implementasi BGCE.
“Kolaborasi lintas sektor yang terstruktur dan konsisten akan mempercepat transformasi ekosistem pariwisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Semua pihak harus mengadopsi praktik terbaik yang menggabungkan ekonomi, sosial, dan lingkungan untuk menciptakan dampak yang positif dan jangka panjang,” ucap Bisma Jatmika saat memberikan sambutan.
Sebagai bagian dari penguatan kebijakan yang mendukung penerapan BGCE, Ibu Safira Mayasti Nurrahmani, Direktur Industri, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Bappenas, menjelaskan arah kebijakan strategis yang harus diambil. Beliau memaparkan visi nasional yang menekankan pentingnya regulasi yang inklusif dan kolaborasi lintas sektor.
“Regulasi yang komprehensif dan kebijakan lintas sektor adalah fondasi penting untuk memastikan bahwa prinsip BGCE menjadi bagian integral dari pembangunan pariwisata nasional. Kami mengajak semua pelaku untuk berkomitmen dalam menciptakan sektor pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Safira.
Untuk memastikan implementasi yang efektif, Ibu Hanifah Makarim, Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha,Kemenparekraf, menyoroti pentingnya penerapan standar yang mengacu pada prinsip BGCE.
“Sertifikasi usaha berbasis BGCE merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa praktik bisnis yang berkelanjutan menjadi bagian tak terpisahkan dari industri pariwisata. Standar ini akan memberikan daya saing global bagi pelaku usaha sekaligus melindungi nilai-nilai lingkungan yang menjadi fondasi utama pariwisata berkelanjutan,” kata Hanifah.
Acara ini dihadiri oleh Neysa Amelia, Direktur Destinasi Pariwisata BPOB, Yusuf Hartanto, Direktur Keuangan, Umum dan Komunikasi Publik BPOB, perwakilan UKM binaan BPOB, manajemen hotel, dan pelaku industri pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sosialisasi ini diharapkan menjadi katalisator penguatan kesadaran dan penerapan prinsip BGCE dalam pengelolaan kawasan wisata di Indonesia.