Dalam rangka pengembangan sektor pariwisata Kabupaten Kulon Progo diperlukan sinergi kebijakan antar pemangku kepentingan sektor pariwisata sesuai Arahan Presiden dalam RPJMN 2020-2024.
Hari Rabu (10/11) telah dilakukan Perjanjian Kerja Sama Antara Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandhala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Kulon Progo Dengan Badan Pelaksana Otorita Borobudur Tentang Sinergitas Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandhala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Kulon Progo Dengan Badan Pelaksana Otorita Borobudur Dalam Rangka Percepatan Pengembangan Sektor Pariwisata Di Kabupaten Kulon Progo.
Maksud Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai pedoman pelaksanaan Kesepahaman Bersama antara Badan Pelaksana Otorita Borobudur dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo tentang Sinergitas Pengembangan pariwisata di Kabupaten Kulon Progo dan Zona Otorita Kawasan Pariwisata Borobudur Dalam Rangka Mendukung Program Percepatan Pengembangan Sektor Pariwisata.
Sumber : Instagram @boborobudur